Menurut
berita yang saya baca di internet, saat ini kepengurusan domain tingkat
negara id (indonesia) dipegang oleh pemerintah pada Departemen
Kominfo. Depkominfo belum memutuskan harga untuk semua domainnya dan
saat ini tidak mengenakan biaya untuk pendaftara domain baru. Domain
berakhiran .id gratis yang paling mudah didapatkan oleh perseorangan
adalah domain .web.id. Caranya cukup mudah dan tidak memerlukan biaya.
Sejak di pindahnya proses pendaftaran .id di Indonesia dari idnic ke
menkominfo membuat satu efek yang mengembirakan yaitu : daftar domain jadi gratis, nggak tahu sampai kapan gratisnya tapi sampai saya bikin panduan ini statusnya masih gratis
Berikut langkah-langkah untuk daftarnya :